Jumat,  22 November 2024

Horee, TP4 Dan TP4D Dibubarkan, Pemain Lelang Bersorak

RN/CR
Horee, TP4 Dan TP4D Dibubarkan, Pemain Lelang Bersorak
-Net

RADAR NONSTOP - Para pemain lelang menyambut gembira atas pembubaran TP4 dan TP4D (Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah).

Sebab, dengan penghapusan TP4 dan TP4D, para pemain lelang dan pemenang lelang tak lagi takut diperas saat mengikuti lelang dan mengerjakan proyek - proyek pemerintah, baik pusat maupun daerah.

“Sekarang ikut lelang proyek lebih simpel dan mudah, langsung daftar aja ke Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ),” ujar salah satu pengusaha yang kerap mengikuti lelang proyek pembangunan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT :
Aroma Busuk Lelang Proyek RDF Rorotan Mulai Nyebar, Pj Teguh Diminta Batalkan
Mudik Gratis Pemprov DKI 2 Kali Gagal Lelang, Pj Gubenur Jangan Sampai Ditipu Anak Buah Ya..

Diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) Pusat dan Daerah sudah resmi dibubarkan.

Keputusan pembubaran TP4 itu melalui keputusan Kejaksaan Agung Nomor 346 tahun 2019 pada tanggal 22 November 2019.

"Jadi TP4 sudah tak ada lagi," kata Burhanuddin saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (16/1).

Meski TP4 resmi dibubarkan, ia menyatakan pihaknya tetap mendukung program pembangunan di daerah. Amanah itu, kata dia, sudah tertuang dalam Undang-undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Agung.

"Kejaksaan diamanahkan untuk turut serta mendukung pengamanan pelaksanaan pembangunan," kata dia.

Badaruddin menyatakan saat ini kejaksaan memiliki Direktorat Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen untuk melakukan pengamanan strategis.

Ia mengklaim direktorat tersebut berbeda dengan tugas dan fungsi yang dilakukan TP4 terdahulu dalam melakukan pengawasan.

"Karena fokus dan selektif dalam menjalankan tupoksinya, dn tak terlibat langsung dalam hal yanh sifatnya teknis. Agar tak terjadi penyimpangan dalamaparatur kejaksaan dalam tugas dan fungsinya," kata dia.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR fraksi PDIP Masinton Pasaribu menyebut TP4 dan TP4D disalahgunakan menjadi alat untuk memeras kepala daerah.

"Semangatnya TP4D dibentuk untuk melaksanakan fungsi [pengawasan], [tapi] kemudian alat untuk, kata Presiden, ya memeras," ujar dia," kata Masinton saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/11).

Sementara, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut TP4 dimanfaatkan sejumlah kepala daerah untuk menyamarkan pelanggaran hukum.

Pembubaran TP4 ini bermula saat beberapa jaksa yang menjadi anggotanya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

#TP4   #Lelang   #BPPBJ