RADAR NONSTOP - Biaya haji tahun 2020 diketok. Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2020 atau 1441 Hijriah sebesar Rp35.235.602.
Asmin warga Kebayoran Lama, Jaksel berharap pelayanan haji tahun ini bisa maksimal dari tahun lalu. "Semoga lebih baik. Alhamdulillah tidak naik," ungkapnya saat ditemui wartawan, Jumat (31/1).
Kakek dua cucu ini dijadwalkan berangkat tahun ini. "Saya antre lima tahun," ungkpanya.
BERITA TERKAIT :Biaya Haji 2025 Tunggu DPR, Imam Musholla: Jangan Mahal-Mahal Pak
Masjid Nabawi & Mekkah Bikin Aturan Baru, Wanita Dilarang Tidur & Duduk Di Lantai
Hal senada dikatakan oleh Sakir. Warga Grogol, Jakbar ini menyatakan pelayanan haji kepada jamaah harus lebih siap. "Doakan saja agar mabrur," ungkap bapak tiga anak ini.
Hasil evaluasi ibadah haji 2019 dari Kemenag ada lima hal. Diantaranya soal kesehatan jamaah, keterbatasan tenda di Arafah dan Mina atau Armina dan fast track atau jalur cepat saat jemaah haji tiba di Bandara Arab Saudi.
"Menyepakati besaran rata-rata BPIH atau biaya yang harus dibayar langsung jamaah pada 1441 Hijriah atau 2020 Masehi rata-rata Rp35.235.602," kata Ketua Panitia Kerja (Panja) BPIH Marwan Dasopang di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020).Jamaah Haji
Menurut Marwan biaya haji 2020 tidak mengalami kenaikan. Penentuan biaya haji tersebut melalui penghitungan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat yakni USD1 sama dengan Rp13.750 dan mengikuti 1 Riyal Saudi dengan Rp3.666,67.