RADAR NONSTOP- Viralnya broadcast atau pesan berantai terkait permintaan data Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mencari koordinator TPS, membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus memanggil oknum penyebar pesan tersebut.
Pasalnya, Bawaslu Tangerang Selatan (Tangsel) menilai broadcast tersebut diduga untuk kepentingan Pilkada Tangsel 2020 mendatang, Kamis (25/6/2020).
Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Tangsel Slamet Santosa menyampaikan, bahwa Sidik selaku Sekel Jurang Mangu Timur, telah mengaku bahwa dirinya yang menyebarkan broadcast.
BERITA TERKAIT :Pilkada Tangsel, Aktivis 98: Ruhama-Shinta Gak Siap Kalah
Ruhama-Shinta Gak Terima Kalah, Aktivis 98: Rakyat Tangsel Ogah Gaduh
"Iya dia mengakui. Dia ngakunya inisiatif sendiri nyebar pesan itu, tapi besok kita akan panggil Camat Pondok Aren. Kita liat nanti hasilnya," terang Slamet Sentosa.
Informasinya, Bawaslu Tangsel menjadwalkan pemanggilan terhadap Camat Pondok Aren pada besok Jum'at (25/6/2020) sekira pukul 10:00 Wib.