Selasa,  23 April 2024

DPR Cecar Menag Soal Duit Rp 21 Miliar Untuk Informasi Pembatalan Haji 

NS/RN
DPR Cecar Menag Soal Duit Rp 21 Miliar Untuk Informasi Pembatalan Haji 
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

RN - Kementerian Agama disoal terkait duit Rp 21 miliar untuk kegiatan informasi pembatalan haji 2021 kepada masyarakat. 

DPR menilai kalau duit itu percuma karena informasi pembatalan haji sudah diketahui oleh masyarakat. Yang mencecar adalah Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Demokrat (PD) Achmad.

Dia menyoroti anggaran Kementerian Agama sebesar Rp 21 miliar untuk kegiatan informasi pembatalan haji 2021 kepada masyarakat. 

BERITA TERKAIT :
Anies Genjot Kuota Haji, Bakal Pangkas Daftar Tunggu Puluhan Tahun 
Mau Naik Haji Antri 26 Tahun, Duit Jamaah 165 Triliun Jangan Dimainkan

Menurut Achmad, seluruh masyarakat Indonesia sudah tahu haji 2021 batal.

"Menurut kami, seperti kegiatan nomor 2 diseminasi terkait pembatalan keberangkatan jemaah haji 2021 Rp 21 M. Ini kan Pak Menteri sudah mengumumkan pembatalan haji, sebab dan musababnya. Saya kira seluruh calon jemaah haji, bahkan masyarakat Indonesia, sudah tahu pembatalan itu," kata Achmad dalam rapat bersama Menag, Senin (30/8/2021).

"Kok kita pakai anggaran untuk menyampaikan ke masyarakat sampai Rp 21 M di zaman COVID ini, kenapa dana ini tidak kita efektifkan untuk bantu masyarakat kita, pondok kita, penyuluh agama, yang terdepan memberikan kebijakan terhadap keputusan menteri dan segala macam," ujarnya.

"Ini kan Rp 21 M, hanya untuk menyampaikan ke masyarakat batal haji, masyarakat juga sudah tahu batal penyelenggaraan ini, jadi menurut saya ini kita gugurkan saja," lanjut Achmad.

Lebih lanjut Achmad juga menyoroti anggaran Rp 76 miliar untuk kegiatan prioritas Kemenag. Achmad meminta Kemenag memerinci kegiatan itu.

"Kegiatan prioritas Kemenag Rp 76 M, ini apa barangnya Rp 76 M. Kalau kita belikan kerupuk, ruangan Komisi VIII ini penuh, Pak. Ini Rp 76 M untuk apa gitu, Pak. Jadi beri kami gambaran yang jelas, perlu dikalkulasi kembali anggaran yang jumlahnya sangat tidak urgen, sehingga kita bisa arahkan untuk efektifitas terhadap pendidikan keagamaan," ucapnya.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pun merespons sorotan itu. Yaqut mengatakan anggaran Rp 21 M sudah merupakan kesepakatan.

"Soal jemaah tadi hasil kesepakatan kita, jadi namanya kesepakatan, kita tidak akan berani melanggar, insyaallah," ujarnya.

Sementara itu, terkait anggaran Rp 76 miliar, Yaqut mengatakan angka itu justru terbilang kecil. Dia lantas menyebut beberapa program prioritas Kemenag yang dimaksud.

"Soal prioritas Kemenag, kenapa Rp 76 miliar, itu masih kurang, itu masih kecil karena kami memiliki beberapa prioritas program. Satu, penguatan sistem informasi halal, kemudian moderasi beragama, lalu kaum toleransi, lalu ada program revitalisasi KUA, kemudian pemulihan pesantren, lalu religius indeks," ucapnya.