Kamis,  28 March 2024

Usai Divonis Satu Tahun Bui

Mata Nia Ramadhani Basah

Al
Mata Nia Ramadhani Basah
Nia Ramadhani saat divonis satu tahun penjara. Foto: Ricardo/JPNN.com

RN -  Aktris Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya divonis satu tahun penjara. Ketiganya dinyatakan terbukti bersalah menyalahgunakan narkoba.

Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU), menutut Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie serta sopirnya 12 bulan rehabilitasi.

''Terdakwa satu, Zen Vivanto, terdakwa dua Ramadhanie Ardiansyah Bakire dan terdakwa tiga Anindra Ardiansyah Bakrie telah terbukti secara sah menyalahgunakan narkoba. Masing-masing (dijatuhi hukuman) satu tahun penjara,'' ujar majelis hakim di PN Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2022).

BERITA TERKAIT :
Sarah Azhari Minta Ibra Harusnya Direhabilitasi Bukan Dibui 
Baru Bebas Dibui Lagi, Ammar Zoni Digerebek Saat Sedot Ganja Di Apartemen Serpong

Begitu mendengar vonis yang dibacakan majelis hakim, sontak tangis Nia Ramadhani pecah. 

Diketahui, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie serta sopirnya diciduk aparat kepolisian di rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (7/17/2021), sekitar pukul 15.00 WIB.

Di lokasi, polisi menyita sabu seberat 0,78 gram dan satu alat isap. 
 

#Ardi   #Bakrie   #Nia   #Ramadhani   #Narkoba