RN - Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pijar, Madsanih Manong meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta turun gunung mengaudit laporan pembiayaan yang dikeluarkan Pemprov DKI untuk ajang Formula E.p
Terlebih, adanya berita tak sedap soal kejanggalan pembengkakan anggaran pembuatan sirkuit Formula E yang mencapai Rp10 miliar.
"Apabila proyek sirkuit dan penyelengaraan balap mobil formula E mengunakan uang negara APBD DKI, kita berharap BPK harus segera melakukan audit agar masalah nya terang berapa potensi kerugian negara sebenarnya," tegas Madsanih, Sabtu (19/3/2022).
BERITA TERKAIT :Ini Modus Pemda Cari Duit, Manipulasi Perencanaan Anggaran Dan Permainan Izin
Seminar Dan FGD Bakal Dipangkas, Prabowo Minta Menteri Kurangi Omon-Omon
Menurutnya, jika hal itu benar terjadi potensi kerugian negara maka sudah semestinya BPK segera berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan tindakan lebih lanjut yakni mengusut tuntas dugaan kasus korupsi ajang mobil balap listrik tersebut.
"Lebih lanjut, apabila ada potensi kerugian negara maka BPK segera koordinasi dengan KPK," jelasnya.
Madsanih berpesan agar proyek-proyek yang menjadi sorotan publik khususnya Formula E, Pemprov DKI harus benar-benar ekstra hati-hati dalam menunjuk kontraktor pelaksana yang profesional. Agar terhindar adanya pembengkakan anggaran di tengah jalan.
"Seharusnya proyek yang menjadi sorotan publik, Pemprov DKI harus benar-benar ekstra hati-hati dalam menunjuk kontraktor pelaksana yang profesional," katanya.
Oleh karenanya, ia kembali menegaskan memberikan rekomendasi kepada BPK agar melakukan audit secepatnya agar Pemprov DKI merevisi studi kelayakan atau feasibility study Formula E.
"Saya berharap audit BPK secepatnya dilakukan agar masalah nya terang," pungkasnya.