RN - Warganet banyak yang melakukan taruhan. Tebakan itu terkait Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Firli Bahuri akan diperiksa hari Jumat, 30/11/2023.
Tebakan itu yakni Firli diborgol pasca diperiksa atau Firli bebas lagi. "Diborgol atau dibui atau bebas, taruhan yu," tegas warganet.
Firli akan akan menghadiri pemeriksaan dirinya sebagai tersangka, terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
BERITA TERKAIT :PT INTI Bakal Dicak-Acak KPK, Kasus Pengadaan Laptop Rugikan Negara Rp 100 M
JARI’98 Serukan Taat Pajak Dan Minta KPK, BPK, Kejagung Serta Kepolisian Audit APBD Benyamin Davnie
Pemeriksaan direncanakan digelar di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan, Jumat besok (1/12).
"Penasehat hukum sudah mengkonfirmasi, FB akan hadir pukul 09.00 WIB besok pagi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, saat dikonfirmasi, Kamis (30/11).
Menurut rencana, pemeriksaan bakal dilakukan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Ade membenarkan, pemeriksaan kali ini merupakan yang pertama sejak FB ditetapkan sebagai tersangka.
"Betul, FB dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai tersangka," katanya.