RADAR NONSTOP - Program ASTINET yang digadang - gadang Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk menunjang PPDB online tidak jelas.
Padahal, pihak sekolah sudah bayar hingga jutaan rupiah yang bersumber dari dana BOS. Namun faktanya, saat dibutuhkan untuk pendaftaran murid tahun ajaran baru, ASTINET tidak berfungsi sama sekali.
Anehnya, pihak sekolah tetap dipaksa bayar. Dalam surat perjanjian kontrak, disebutkan pihak sekolah mulai kerja sama dengan astinet pada 2 Januari hingga juni 2019 dan dikenakan biaya sekitar 3 jutaan.
BERITA TERKAIT :Siswa DKI Banyak Yang Nunggak Bayaran, DPRD Alokasikan Dana Rp 1,7 Triliun Untuk Sekolah Swasta
Dugaan Pelecehan Seksual di SMKN 56, Wakil Ketua DPRD DKI Minta Disdik Tindak Tegas
Pada tahun ajaran yang lalu 2018-2019 pihak sekolah diwajibkan menggunakan jaringan ASTINET milik PT. Telkom ini dengan anggaran sekitar 4 jutaan, dan pada tahun ini 2019-2020 juga diwajibkan menggunakan astinet dengan anggaran yang sangat fantastis sekitar 11 jutaan atau kira-kira kenaikan nya hingga mencapai 200%.
Banyak pihak sekolah dasar negeri yang sebenar nya tidak setuju dengan kehadiran astinet yang hanya untuk PPDB online, namun mereka (pihak sekolah) tidak dapat berbuat banyak dan hanya mengikuti perintah atasan yang berwenang.
"Kita sebenarnya sudah cukup dengan jaringan IndiHome, karena ini perintah dari atasan dengan memakai jaringan astinet yang notabene juga tidak terpakai sama sekali ditahun lalu dan saat ini juga PPDB sudah berjalan tapi kita tidak pakai astinet, tapi mau gimana lagi, ini kan perintah, mau tidak mau dan suka tidak suka harus diterima, walau nanti nya secara keuangan harus di utak atik lagi anggaran nya dari mana,” ungkap pihak sekolah yang minta dirahasiakan identitasnya kepada radarnonstop.co di wilayah Jakarta Timur, Senin (17/6/2019).