Kamis,  25 April 2024

Mau Beli Vaksin Di Prancis, PMK Jangan Jadi Ajang Mumpung Dong 

NS/RN
Mau Beli Vaksin Di Prancis, PMK Jangan Jadi Ajang Mumpung Dong 
Syahrul Yasin Limpo

RN - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan memang lagi merebak. PMK pertama kali diucapkan oleh Jokowi dan menyentil Kementerian Pertanian (Kementan). 

Tapi saat Rapat Kerja Komisi IV DPR RI, Kementan mendadak minta beli vaksin. Kementan mengatakan akan mengimpor vaksin PMK sebanyak 3 juta dosis dari Prancis.

Vaksin 3 juta itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nasrullah kepada Komisi IV DPR RI.

BERITA TERKAIT :
Thita Anak Eks Mentan SYL Disebut Perawatan Kulit Pakai Duit Suap?
Eks Mentan Emosi, Gara-Gara Mantan Ajudan Sebut Duit Hasil Peras Pejabat Kementan Untuk Renovasi Rumah

Dari 3 juta dosis yang direncanakan, Kementan sudah menyiapkan dana untuk pembelian 1 juta dosis pertama.

"Untuk sementara kami menyediakan uang untuk satu juta yang ada di APBN kita," kata Nasrullah dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Kementan, Kamis (2/6/2022).

Namun, ketua Komisi IV DPR RI Sudin meragukan data yang disampaikan pihak Kementan. Menurutnya Prancis belum ada kesepakatan terkait deal pembelian 3 juta vaksin tersebut.

Sudin pun mempertanyakan rencana Kementan untuk impor vaksin PMK dari Perancis, bukan negara terdekat seperti Malaysia, Australia atau Vietnam. Ia menambahkan jika total 1 juta vaksin yang direncanakan tidak mencukupi kebutuhan vaksin di Indonesia saat ini.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengakui ada tawaran bantuan terkait vaksin dari Australia. Tetapi hingga hari ini pihaknya belum mendapatkan surat resmi.

Yasin mengungkap jika Kementan berencana memproduksi vaksin mandiri lewat Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) di Surabaya. "Kita akan buat sendiri vaksinnya, membutuhkan waktu dua sampai tiga bulan," imbuhnya.

Sebagai langkah darurat hadapi Idul Adha, Kementan akan mengimpor vaksin dari beberapa negara. Yasin menekankan jika vaksin PMK sudah mulai masuk sebelum Idul Adha.

Pada kesempatan yang sama, Mentan mengusulkan penambahan anggaran untuk mengganti kerugian akibat PMK. Namun, Komisi IV DPR RI tidak setuju dan menganggap PMK adalah bencana nasional yang membutuhkan usulan lebih lanjut.

Menurut Sudin, Anggaran DPR saat ini tidak mencukupi untuk mengganti kerugian PMK. Tetapi DPR setuju menyediakan anggaran asalkan untuk program pengadaan vaksin PMK.