Kamis,  31 October 2024

Guru Kontrak Harus Permanen, DPRD Kota Bekasi: Perhatikan Tenaga Pendidik

AdvSetwan/AdvDPRD/IKL/YDH
Guru Kontrak Harus Permanen, DPRD Kota Bekasi: Perhatikan Tenaga Pendidik
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Hj Evi Mafriningsianti.

RN - Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Hj Evi Mafriningsianti menyoroti tentang keseriusan tenaga pendidik yang tengah dihadapi di wilayah Kota Bekasi.

Pasalnya, sekitar 900 guru akan memasuki masa pensiun tahun ini. Menurutnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam menyusun strategi yang efektif untuk mengatasi kekurangan tersebut. 

"Kami mendorong Pemerintah untuk segera menanggapi krisis tenaga pendidik, dengan menyediakan tenaga pengajar yang berkualifikasi sesuai dengan kebutuhan," kata Evi Mafriningsianti, kemarin.

BERITA TERKAIT :
DPRD Kota Bekasi Daryanto: Sinergi Menjadi Kunci Untuk Perjuangkan Rakyat
Pelayanan Puskesmas & Rumah Sakit Tipe D Kota Bekasi Harus Ditingkatkan Lagi

Ia berharap agar guru-guru yang saat ini bekerja sebagai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dapat ditempatkan secara permanen melalui program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). 

"Guru Kontrak bisa ditempatkan permanen melalui program P3K," pintanya.

Selain itu, Evi juga mendorong agar Pemkot Bekasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan lebih optimal. Dia mengatakan langkah yang dianggap penting adalah memastikan bahwa anak-anak usia sekolah memiliki akses yang maksimal untuk bersekolah.

"Kualitas pendidikan di Kota Bekasi harus ditingkatkan secara signifikan, dan ini harus direalisasikan dengan memastikan bahwa setiap anak usia sekolah memiliki kesempatan untuk bersekolah dengan baik," tutupnya.

Aspirasi Rakyat 

Sebagai politisi, Evi Mafriningsianti ingin terus memperjuangkan aspirasi rakyat. Berbagai aspirasi infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat telah ia realisasikan selama menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi Komisi IV yang membidangi Pendidikan, Kesehatan, Kesra, Pemberdayaan Perempuan & Anak, Ketenagakerjaan dan sebagainya.

Sebagai Anggota Dewan yang memperoleh mandat dari masyarakat, dirinya berkewajiban mewakili masyarakat terutama di Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Bekasi Timur dan Bekasi Selatan.

Menyadari tugas dan tanggung jawab sebagai Anggota Dewan, Evi berkomitmen penuh untuk memperjuangkan aspirasi yang disampaikan masyarakat lewat Pokir (Pokok-pokok Pikiran) Anggota Dewan dari menjaring aspirasi masyarakat pada saat reses.

"Kegiatan reses ini menjadi kegiatan penting yang dilaksanakan 3 kali dalam 1 tahun. Reses adalah kegiatan Anggota DPRD di Dapilnya untuk bertemu dengan konstituen, yang diatur dalam  Undang-undang," jelas Perempuan cantik kelahiran 15 April ini, yang mengawali karier sebagai Dosen Fakultas Ekonomi UNISMA Bekasi di tahun 1994 hingga sekarang. 

Saat ini Evi sedang menyusun Disertasi Program Doktoral S3 Bidang Ekonomi di Universitas Pancasila Jakarta.

Evi juga berkomitmen untuk memperjuangkan dan merealisasikan aspirasi masyarakat baik lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Corporate Social Responsibility (CSR) maupun dana pribadi.

"Alhamdulillah aspirasi infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat telah terealisasi sejak saya dilantik menjadi Anggota DPRD di akhir tahun 2019 sampai sekarang," pungkasnya.(Adv/DPRD)