RADAR NONSTOP - Ustadz Rahmat Baequeni dibidik. Penceramah kondang ini dituduh telah melanggar hukum karena menyebut KPPS tewas diracun.
Dari Mabes Polri kini kasusnya ditangani Polda Jawa Barat. Dalam video ceramah Rahmat Baequni yang beredar dia menyebut anggota KPPS meninggal dunia karena diracun.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan kalau berkas pelimpahan Ustadz Rahmat Baequeni sudah diterima.
BERITA TERKAIT :Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Bupati Pulau Seribu Wafat Di Ruang Kerja
Kang Uus Melalui Aspem Jakbar Minta Camat dan Lurah Monitoring Pembentukan KPPS
Dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara dan pemanggilan Ustadz Rahmat Baequni.
Video penceramah Rahmat Baequni, yang menyebut ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia karena diracun. Video itu beredar di media sosial dan viral.
Seperti diberitakan, saat Pilpres 2019 banyak petugas KPPS wafat. Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jumat (10/5/2019) menunjukan sebanyak 469 petugas KPPS di beberapa daerah di Indonesia meninggal dunia. Data tersebut bertambah dari sebelumnya 456 orang dinyatakan meninggal dunia dan 4.602 orang dikabarkan sakit.